Sejarah

Pusat Pengembangan Karir (PPK) USM-Indonesia dibentuk pada tanggal 9 September 2013 sesuai  SK Rektor Nomor 335/A/USM/IX/2013, dipimpin oleh seorang ketua dibantu sekretaris, divisi IT, divisi pelatihan, divisi tracer study dan divisi keuangan.  

Pusat Pengembangan Karir USM-Indonesia berdiri sebagai suatu unit kerja dibawah Wakil Rektor bidang kemahasiswaan dan alumni. Unit kerja ini berfungsi melaksanakan program-program yang menyangkut kesiapan lulusan memasuki dunia kerja dan melakukan pelacakan lulusan. Dalam menjalankan fungsinya PPK mempunyai berbagai  aktivitas antara lain :

(1). Melaksanakan pelatihan dan atau seminar bagi mahasiswa semester akhir dan lulusan baru untuk meningkatkan employability,  misalnya pembuatan surat lamaran, teknik berkomunikasi pada saat wawancara, performance di tempat kerja, etika dan etiket, softskill, pengenalan dunia kerja dan lain sebagainya.

(2). Menyediakan informasi lowongan kerja.

(3). Memfasilitasi proses rekrutmen tenaga kerja (in-campus recruitment).

(4). Memasarkan lulusan ke user/industri kerja yang relevan.

(5). Membina komunikasi aktif dengan semua lulusan yang diharapkan dapat menjadi nara sumber dan sumber informasi bagi lembaga Pusat Pengembangan Karir (PPK) USM-Indonesia.

(6). Menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan karir bagi mahasiswa dan alumni dalam meghadapi pasar kerja (career guidance).

(7). Melaksanakan pelacakan alumni, melakukan riset pasar antara lain tentang: kebutuhan dunia kerja akan kompetensi; kualifikasi dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan; kesenjangan gender; upah pekerja; peluang kerja; dan lainnya

(8). Memetakan kesenjangan kompetensi lulusan dengan tuntutan dunia kerja

(9). Menjalin dan membina hubungan yang harmonis dengan  stakeholders.